Supardi Dilantik Sebagai Emban Tugas Kajati Kaltim – Hukum Kriminal

by -28 Views

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) termasuk Kajati Kaltim, Dr. Supardi, SH, MH, yang menggantikan Dr. Iman Wijaya, SH, MHum. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung memberikan amanat, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan kepada beberapa pejabat baru yang dilantik. Daftar pejabat yang dilantik antara lain Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, dan pejabat lainnya.

Jaksa Agung menyatakan bahwa pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Para Kepala Kejaksaan Tinggi baru diberikan penekanan tugas untuk beradaptasi dengan dinamika penugasan baru, menjaga profesionalitas, memastikan perilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, dan menjaga integritas pribadi serta keluarga. Keberhasilan para pejabat baru diharapkan dapat memperkuat langkah strategis Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak seperti Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Plt Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, dan berbagai pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian, serta memberikan apresiasi kepada istri pejabat yang telah mendukung tugas suami mereka. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat visi dan misi Kejaksaan Agung untuk menciptakan keadilan dan kepentingan bersama.

Source link