Konten Mistis dan Pornografi di YouTube: Fenomena yang Patut Diwaspadai

by

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya konten bermuatan pornografi dan unsur mistik yang tersedia di YouTube. Ia mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah tersebut. Hasanuddin menegaskan pentingnya pembahasan dalam revisi Undang-Undang Penyiaran untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam menyelesaikan persoalan ini.

Dalam rapat kerja Komisi I dengan Komdigi, Hasanuddin mencermati konten-konten di YouTube yang dianggapnya tidak sesuai dengan norma dan nilai budaya Indonesia. Ia menyoroti adanya konten pornografi dan tayangan mistik yang dianggap melanggar nilai-nilai keagamaan dan etika. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa konten-konten yang melanggar aturan akan ditindak tegas melalui mekanisme take down.

Meutya juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan konten bermasalah ke Komdigi dan platform digital. Dia menegaskan tanggung jawab penyedia platform dalam menjaga konten yang beredar di sistem mereka agar tetap sehat dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut. DPR dan Komdigi sepakat untuk memperkuat regulasi serta kolaborasi dengan platform digital demi menciptakan ruang digital yang aman, bermartabat, dan mencerminkan nilai-nilai bangsa.

Source link