Hong Kong: Pusat Investasi Kripto Asia & Pendorongnya

by -3 Views

Hong Kong diyakini dapat menghasilkan keuntungan dari ekspansinya sebagai pusat kripto global menyusul tindakan keras regulasi Singapura terhadap perusahaan kripto ilegal di kawasan tersebut. Sebuah laporan yang dipublikasikan oleh South China Morning Post menunjukkan bahwa sektor web3 di Hong Kong dapat menyaksikan lebih banyak perusahaan kripto bermigrasi setelah Singapura menutup pintunya bagi pelaku usaha lepas pantai yang tidak memiliki izin. Menurut Cryptonews, para analis percaya bahwa langkah ini bahkan dapat meningkatkan likuiditas bagi sektor kripto Hong Kong.
Singapura telah berusaha keras untuk menindak perusahaan kripto tanpa izin hingga batas waktu pada 30 Juni 2025, sementara Hong Kong telah memperbarui regulasi untuk mendukung sektor ini. Hal ini tercermin dalam RUU Ordonansi Stablecoin terbaru yang akan mulai berlaku pada awal Agustus 2025. Meskipun Hong Kong memiliki aturan lisensi kripto yang ketat, namun pergeseran tren global akan mendorong lebih banyak proyek kripto untuk mematuhi regulasi lokal jika ingin tetap beroperasi di wilayah tersebut.
Pada akhir tahun 2024, Hong Kong tertinggal dalam hal jumlah lisensi kripto dibandingkan dengan Singapura. Namun, dengan langkah-langkah regulasi terbaru, Hong Kong terus berupaya untuk mengembangkan dirinya sebagai pusat kripto yang mengakomodasi industri ini.

Source link