Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan keprihatinannya terkait meningkatnya jumlah kecelakaan kerja di Indonesia. Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, menyoroti tren naik kecelakaan kerja yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dalam sebuah forum diskusi publik bertajuk “Lapangan Kerja, UMKM, dan Kemandirian Ekonomi Indonesia”, Sunardi menyampaikan data yang menunjukkan angka kecelakaan kerja mencapai ratusan ribu kasus setiap tahunnya. Hal ini memicu keprihatinan karena dampaknya langsung terasa bagi para pekerja dan keluarganya.
Menurut Sunardi, perusahaan memiliki peran penting dalam memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya. Tanggung jawab perusahaan dalam meminimalkan risiko kerja merupakan kewajiban hukum dan moral, bukan sekadar formalitas belaka. Perlindungan menyeluruh, standar keselamatan kerja, penyediaan alat pelindung, dan penjaminan jaminan sosial tenaga kerja adalah hal yang harus diberikan oleh perusahaan.
Sunardi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Dengan semakin meningkatnya angka kecelakaan kerja, Kemnaker mendorong para pelaku usaha untuk serius dalam menerapkan sistem perlindungan tenaga kerja guna mencegah korban baru dan menjaga stabilitas ekonomi keluarga para pekerja. Melalui tindakan preventif dan penegakan hukum yang kuat, diharapkan angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat ditekan.





