Kementerian Hukum Hadirkan 80 Ribu Pos Bantuan Hukum di Desa

by -13 Views

Kementerian Hukum RI akan segera membangun Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80.000 desa atau kelurahan di seluruh Indonesia untuk memudahkan bantuan hukum di tingkat desa. Posbankum diharapkan dapat menyelesaikan sebanyak mungkin kasus di tingkat desa, sehingga beban pengadilan berkurang dan masyarakat bisa mendapatkan keadilan dengan cepat. Peluncuran Posbankum dihadiri oleh berbagai pejabat penting seperti Wakil Menteri Desa, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sekjen Propindo, dan Ketua Mahkamah Agung.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Posbankum akan memberikan layanan hukum langsung kepada masyarakat di desa. Diharapkan, pendirian Posbankum ini dapat membantu menangani masalah hukum masyarakat di seluruh Indonesia. Ada juga dukungan penuh dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, dan Mahkamah Agung RI terhadap langkah-langkah pembangunan Posbankum ini.

Hal ini sejalan dengan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti yang disampaikan oleh Wamen PPPA Veronica Tan. Program ini akan membantu masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum secara efisien dan memperluas akses keadilan hingga ke desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Heikal Safar dari Propindo juga menyatakan dukungan penuh terhadap program Posbankum tersebut, dan akan melibatkan anggotanya di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

Posbankum menyediakan empat jenis layanan utama, yakni informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi oleh juru damai desa, dan rujukan ke organisasi bantuan hukum atau advokat. Dengan tujuan menyelesaikan sebanyak mungkin kasus di tingkat desa, diharapkan beban pengadilan dapat berkurang dan masyarakat dapat memperoleh keadilan dengan cepat. Kegiatan peluncuran Posbankum diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan hukum.

Source link