Pemerintah Indonesia telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari langkah stimulus ekonomi untuk membantu jutaan pekerja berpenghasilan rendah. Program ini ditujukan untuk mendukung individu yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tujuan program tersebut dalam konferensi pers setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Salah satu syarat untuk menerima bantuan ini adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penerima akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Guru kontrak juga termasuk dalam program ini, di mana sekitar 565.000 guru kontrak diharapkan akan menerima bantuan tunai langsung sebesar Rp600.000. Langkah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang ditandatangani pemerintah sebesar Rp24,44 triliun, yang merupakan upaya konkret untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Program BSU dipilih sebagai alternatif dari diskon listrik sebelumnya karena kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat. Ini adalah langkah positif yang diambil pemerintah untuk mengatasi dampak perlambatan ekonomi global dan memperkuat daya beli masyarakat Indonesia.
Prabowo’s New Policy: Cash Aid for Low-Income Workers
