Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan memberikan bantuan kepada jutaan pekerja bergaji rendah. Bantuan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini setelah rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global tahun ini.
Program BSU akan memberikan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan kepada 17,3 juta pekerja yang gajinya berada di bawah Rp3,5 juta per bulan atau upah minimum di provinsi, kabupaten, dan kota. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan penyaluran akan dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa.
Langkah-langkah ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap risiko ekonomi global yang dapat mempengaruhi daya beli keluarga kelas pekerja. Penetapan BSU sebagai stimulus ekonomi menggantikan rencana diskon listrik karena masalah kesiapan data dan pelaksanaan yang efektif. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Total nilai paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun ini telah disetujui pemerintah dan diprakarsai langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.