Penyelidikan Apartemen Stafsus Nadiem Makarim: Barang Bukti Ditemukan

by -31 Views

Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Apartemen tersebut merupakan milik staf khusus mantan Mendkibudristek, Nadiem Makarim. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada 23 Mei 2025 dan menyita beberapa barang bukti elektronik seperti HP dan laptop. Dalam proses penyidikan, Kejagung juga melakukan penggeledahan di dua apartemen lain yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek tahun 2019-2023. Kedua apartemen tersebut berlokasi di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Barang bukti elektronik dan dokumen telah disita untuk analisis lebih lanjut terkait perkara korupsi tersebut.

Source link