Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) baru-baru ini meluncurkan operasi penegakan hukum skala besar terhadap aktivitas ilegal di darknet yang melibatkan mata uang kripto. Sejumlah besar aset kripto dan uang tunai senilai lebih dari USD 200 juta berhasil disita dalam operasi ini, sementara 270 tersangka berhasil ditangkap di beberapa negara. Operasi yang dikenal sebagai “SpecTor” ini, diumumkan pada tanggal 22 Mei 2025, bertujuan untuk memerangi penyalahgunaan kripto oleh jaringan perdagangan narkoba, terutama dalam penjualan fentanil melalui darknet.
Operasi SpecTor dipimpin oleh Divisi Kriminal DOJ dengan kerja sama lembaga penegak hukum dari sembilan negara. Tujuan utamanya adalah menargetkan pengedar narkoba yang menggunakan jalur digital dan pasar gelap (darknet) untuk mengedarkan obat-obatan terlarang, terutama fentanil yang dikenal sebagai zat opioid yang sangat berbahaya. Operasi kolaboratif ini menyoroti pentingnya kerja sama global dalam upaya bersama untuk memberantas perdagangan narkoba melalui darknet dan menjaga keamanan serta keadilan dalam ranah digital.