Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menyelidiki pengakuan penyidik mereka, AKBP Rossa Purbo Bekti, yang mengklaim bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah membocorkan rencana operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku pada tahun 2019. Pengakuan ini disampaikan oleh Rossa dalam sidang kasus dugaan suap dan penghambatan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Menurut Rossa, bocoran yang dilakukan oleh Firli menyebabkan OTT tersebut gagal dilakukan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki setiap keterangan yang disampaikan saksi-saksi dalam persidangan. Keterangan yang diberikan oleh Rossa diharapkan dapat memberikan informasi tambahan bagi jaksa KPK dalam kasus Hasto yang sedang berlangsung di pengadilan. Rossa juga menambahkan bahwa saat itu, penyidik mendapat kabar bahwa bocoran mengenai OTT tersebut sudah tersebar di masyarakat sebelum Hasto dan Harun berhasil diamankan.
Di sisi lain, Firli selaku Ketua KPK telah membantah kabar mengenai penangkapan Hasto Kristiyanto dalam kasus OTT Harun Masiku di PTIK pada tahun 2019. Firli menjelaskan bahwa pihaknya baru menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun yang saat itu berada di luar negeri. Firli juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian untuk penanganan kasus tersebut.