Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menggelar konferensi pers di salah satu kafe di kawasan Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan keterlibatan salah satu tokoh internal Muhammadiyah dalam kasus mafia tanah dan mafia kasus. Dalam pernyataan yang dibacakan oleh Koordinator AMM, Rimbo Bugis, organisasi ini menuntut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menangani permasalahan tersebut. AMM menyoroti keterlibatan Gufroni yang dianggap telah menyalahgunakan posisi serta nama besar Muhammadiyah untuk membela kepentingan pribadi terkait mafia tanah atas nama perjuangan melawan kezaliman.
AMM juga membacakan sembilan poin sebagai tuntutan kepada PP Muhammadiyah sebagai langkah untuk membentuk tim independen dalam melakukan investigasi dan penyelidikan secara transparan, akuntabel, dan objektif terhadap kasus mafia tanah Charlie Candra di PIK2. Selain itu, AMM mendesak PP Muhammadiyah untuk memanggil dan memeriksa saudara Gufroni serta memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap dari jabatannya saat ini di LBH Muhammadiyah karena dinilai telah merusak marwah dan wibawa organisasi.
Tidak hanya itu, AMM juga mengecam sikap Gufroni yang memfasilitasi para mafia kasus seperti eks HTI Ahmad Khozinudin, Said Didu, dan lainnya untuk menggunakan fasilitas organisasi dan berkumpul di Gedung Dakwah Muhammadiyah. Dengan tegas, AMM meminta Gufroni untuk berhenti menggiring Muhammadiyah dalam membela mafia tanah Charlie Candra dan mengajukan permintaan maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah di Indonesia.
Jika tuntutan yang diajukan tidak direspon oleh pimpinan pusat Muhammadiyah, AMM mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di Gedung Dakwah Muhammadiyah untuk menyelamatkan organisasi dari ambisi mafia tanah dan mafia kasus. Rimbo Bugis menegaskan kesiapan AMM untuk mengawal isu ini hingga tuntas dan akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika tuntutan tidak diindahkan. Menyikapi hal ini, AMM menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan integritas dan keadilan di internal Muhammadiyah.