Ratusan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut penanganan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua yang dianggap tidak profesional dalam menangani kasus tersebut dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,58 triliun. Dalam orasinya, salah satu mahasiswa menyampaikan bahwa Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON telah disebutkan terlibat dalam dakwaan Jaksa namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Bupati terpilih Jayapura juga belum ditetapkan sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya yang sedang menjalani proses persidangan. Para mahasiswa meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua segera diperiksa dan mengambil alih kasus tersebut serta menetapkan Bupati Jayapura terpilih sebagai tersangka. Mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Permintaan mereka adalah agar Kejaksaan Agung memeriksa dugaan ketidakprofesionalan Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani kasus korupsi dana PON ke XX dan segera mengambil alih kasus tersebut.
PERMAKIN Gelar Demo di Kejagung: Minta Kajati Papua Diperiksa
