KPK Titipkan Mercedes Benz RK Terkait Kasus BJB ke Bengkel

by -41 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank BJB. Saat ini, mobil tersebut sedang dititipkan ke pemilik bengkel di Jawa Barat untuk perawatan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa mobil tersebut akan secara berkala dipantau oleh tim Pengelola Barang Bukti KPK.

Tessa menegaskan bahwa jika kondisi mobil tersebut sudah sesuai, maka akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Dalam kasus yang sama, KPK telah menyita 26 kendaraan, termasuk satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Avanza, dan satu motor Yamaha XMAX.

Selain itu, motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil juga telah disita dan disimpan di Rupbasan KPK. KPK masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini. Sejumlah tempat, termasuk kantor Bank BJB di Bandung dan kediaman para tersangka, telah digeledah oleh penyidik KPK. Barang bukti yang terkait dengan kasus ini, seperti dokumen dan deposito senilai Rp70 miliar, telah ditemukan.

Hingga saat ini, lima orang telah diproses hukum oleh KPK dalam kasus ini. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp222 miliar. Mereka belum ditahan tetapi dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. KPK menduga ada pelanggaran Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dalam kasus ini.

Source link