Pada Kamis, 1 Mei 2025, seorang pria asal Purwodadi, Jawa Tengah, diamankan oleh aparat Kepolisian karena ketahuan mencuri uang dari kotak amal di Masjid Jami’ Roudhotul Muttaqin di Kampung Tambak Lorok, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Pria tersebut bernama Sri Hartono, yang tertangkap saat sedang melakukan aksi pada Sabtu, 26 April 2025. Kejadian ini menjadi viral di media sosial karena terungkap bahwa sebelum melakukan aksi kejahatannya, pelaku melihat tutorial cara mengambil uang dari kotak amal. Penangkapan dilakukan setelah pelaku melumerkan getah atau cairan lengket ke lidi sebagai modusnya. Menurut Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, pelaku telah melakukan aksi serupa dua kali sebelumnya dengan modus yang sama.
Dalam penjelasannya, Takmir Masjid Jami’ Roudlotul Muttaqin, Ahmad, mengatakan bahwa kecurigaan terhadap pelaku muncul dari pengunjung masjid. Ahmad kemudian menghampiri pelaku dan mempertanyakan tindakannya. Meskipun pelaku berusaha mengelak dengan alasan akan mengambil uang yang terjatuh di kotak amal, namun setelah diancam akan dibukakan rekaman CCTV, pelaku mengaku perbuatannya. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi setelah dipanggil oleh pengurus masjid. Masyarakat semakin sadar akan kejahatan tersebut dan perlunya keamanan di sekitar tempat ibadah.