Pemeriksaan Propam Kepri terhadap Kapolsek Matak terkait Kasus Pencurian Kabel Malaysia

by -10 Views

Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Matak Polres Anambas, Iptu Kristian, setelah video viral terkait dugaan penerimaan uang Rp10 juta dalam kasus pencurian kabel di anjungan minyak Petronas Malaysia. Pemeriksaan dilakukan dalam keadaan tertutup, dimulai pada Senin pagi setelah video tersebut menyebar di media sosial, khususnya TikTok. Kasi Humas Polres Anambas, Iptu Rachmad Sucito, menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah tanggapan atas klarifikasi yang diminta. Belum terungkap durasi pemeriksaan ini, namun tujuannya adalah memberikan klarifikasi terkait tuduhan penerimaan uang dan pembekuan terhadap pelaku pencurian kabel di anjungan minyak tersebut.

Selain itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri, Doli Boniara, menginformasikan bahwa tujuh warga Kabupaten Anambas Kepri telah ditangkap oleh Aparat Maritim Malaysia dengan tuduhan pencurian kabel dan barang lainnya di Anjungan Minyak Petronas. Sidang mereka saat ini sedang berlangsung dengan pendampingan hukum dari KBRI. Dalam video viral di TikTok, terlihat Kapolsek Matak diduga memiliki keterlibatan dalam aksi pencurian tersebut, yang terjadi di perairan Malaysia. Video tersebut menunjukkan transaksi uang sebesar Rp10 juta antara Kapolsek dan warga setempat, yang bersumber dari hasil kejahatan di anjungan minyak. Kasi Humas Polres Anambas, Iptu Rachmad Sucito, telah melihat dan memantau video tersebut, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Source link