KPK Geledah 2 Rumah Tersangka Kasus BJB, Sita 3 Mobil & Motor

by -57 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di dua rumah tersangka dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang melibatkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan Cirebon pada 15 dan 16 April 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita tiga unit mobil dan satu sepeda motor, termasuk Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Avanza, dan Yamaha XMAX. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan kendaraan-kendaraan tersebut diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Selain itu, sebanyak 26 kendaraan bermotor telah disita oleh penyidik hingga saat ini.

Selain itu, KPK juga menyita satu motor Royal Enfield dan satu mobil dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Ridwan Kamil. Selain penggeledahan rumah tersangka, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank BJB di Bandung dan beberapa lokasi lainnya, termasuk kediaman para tersangka. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai barang bukti yang diduga terkait dengan perkara, seperti dokumen dan deposito sebesar Rp70 miliar. Hingga saat ini, sudah ada lima orang yang diproses hukum oleh KPK terkait kasus tersebut.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan di sejumlah media massa yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Beberapa tersangka sudah disangkakan melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Kasus ini masih terus dalam proses hukum untuk mengungkap kebenaran penyimpangan yang terjadi.

Source link