Zaenal Mustofa telah mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Muhammad Taufiq yang menggugat keaslian ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Keputusan ini diambil setelah Zaenal ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen untuk mengikuti kuliah di Universitas Surakarta (Unsa). Taufiq menjelaskan bahwa perkara yang menjerat Zaenal adalah sengketa pribadi antara Zaenal dan salah satu pengacara di Sukoharjo, Asri Purwanti. Meskipun demikian, Taufiq menegaskan bahwa undur dirinya Zaenal tidak berhubungan dengan gugatan ijazah Jokowi. Taufiq juga menyatakan bahwa keputusan Zaenal untuk mengundurkan diri diambil tanpa memberitahu klien maupun rekan-rekannya. Sebelumnya, Zaenal tidak lolos dalam seleksi tim kuasa hukum yang dilakukan Taufiq sebelum menggugat ijazah Jokowi di PN Surakarta. Terkait dengan penetapan Zaenal sebagai tersangka, Taufiq menduga hal tersebut merupakan upaya sabotase yang bertujuan melemahkan gugatannya terkait ijazah Jokowi. Kapolres Sukoharjo, AKBPAnggaitoHadiPrabowo, mengungkapkan bahwa Zaenal ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen akademik terkait transkrip nilai Universitas Muhammadiyah Surakarta.ungkin aspek yang penting untuk ditekankan adalah bahwa perlu dilakukan evaluasi setiap saat agar pengalaman penjelajahan bisa lebih dinikmati_users.
Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Hukum Ijazah Jokowi: Berita Terkini SEO
