Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmennya untuk mengurus penerbitan ulang ijazah puluhan karyawan yang menjadi korban penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal, yang merupakan bisnis milik Jan Hwa Diana di Surabaya. Khofifah menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan bertanggung jawab atas penerbitan ulang ijazah para pekerja yang ditahan, terutama untuk jenjang SMA/SMK yang berada di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Khofifah menyatakan bahwa tindakan tersebut sebagai upaya negara untuk hadir dalam menyelesaikan masalah dan polemik yang dihadapi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada para pekerja yang belum mendapatkan kepastian terkait pengembalian ijazah oleh perusahaan mereka. Pemprov Jawa Timur akan segera menyelesaikan permasalahan ini dengan memanggil pihak terkait untuk mendapatkan keterangan yang diperlukan agar proses penerbitan ulang ijazah dapat dilakukan dengan lancar.
Meskipun menegaskan akan melakukan penerbitan ulang ijazah, Khofifah juga menegaskan bahwa langkah tersebut tidak menghentikan proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini. Dia menegaskan bahwa perusahaan yang diduga melakukan penahanan ijazah pekerjanya telah melanggar peraturan daerah setempat dan hal ini tidak boleh diabaikan. Khofifah juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan masalah ini tanpa menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.