Tangkapan Terduga Pembakar Mobil Polisi di Depok

by -17 Views

Polres Metro Depok telah menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi. Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, kedua pelaku ditangkap pada Minggu pagi dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas dari kedua pelaku yang telah ditangkap belum diungkap, begitu pula dengan kronologi penangkapan mereka. Saat ini, keduanya ditahan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, tiga mobil polisi hangus terbakar karena warga melawan saat hendak menangkap tokoh masyarakat yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok. Kasatreskrim Polres Depok, Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tokoh masyarakat tersebut dilakukan atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada 23 Desember 2024.Yang bersangkutan juga ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin.

Selama upaya penangkapan tersebut, ternyata warga menentang tindakan tersebut. Akibatnya, tiga mobil polisi tertahan dan akhirnya dibakar oleh warga. Hanya satu mobil yang berhasil lolos dari amukan warga. Dengan demikian, tiga kendaraan yang tertahan di lokasi tersebut menjadi korban pembakaran atau kerusakan akibat reaksi warga.Bahwa saat ini dua pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Source link