OJK mencatat pertumbuhan signifikan dalam sektor aset kripto di Indonesia dengan jumlah konsumen per akhir Februari 2025 mencapai 13,31 juta orang, meningkat dari 12,92 juta pada Januari 2025. Selain itu, nilai transaksi aset kripto juga menunjukkan tren positif, mencapai Rp32,78 triliun pada Februari 2025 dan total transaksi Januari-Februari 2025 mencapai Rp76,85 triliun. Angka ini melonjak dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian dari keputusan investasi.
Demam Kripto Indonesia: Pengguna 13 Juta, Transaksi Rp 76,85 Triliun
