Bupati Tasikmalaya Polisikan Wabup Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

by -13 Views

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4). Laporan tersebut melibatkan dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang berkaitan dengan kedinasan. Kuasa hukumnya, Bambang Lesmana, menyatakan bahwa tindakan pemalsuan tersebut dilakukan demi kepentingan wakil bupati dengan mengatasnamakan bupati. Namun, stempel yang digunakan dalam surat tersebut tidak resmi dan tidak sesuai dengan yang dipegang oleh bupati Tasikmalaya. Hal ini terungkap dalam penelitian terkait surat undangan acara untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025.

Sebelum melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, Bambang Lesmana menjelaskan bahwa Bupati Ade Sugianto telah berupaya memberikan nasihat dan teguran terlebih dahulu, namun tidak diindahkan. Di sisi lain, Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengaku belum mengetahui laporan pengaduan terhadap dirinya. Dia menegaskan bahwa kaitan dengan surat kedinasan menjadi tanggung jawab kesekretariatan, meskipun perintah pembuatan surat dikeluarkan olehnya. Setiap tindakan dan kegiatan yang dilakukan selalu dilaporkan kepada bupati melalui nota dinas.

Dalam situasi ini, kedua pihak memiliki pendapat yang berbeda terkait dugaan pemalsuan surat dan stempel yang terjadi. Namun, informasi lebih lanjut dapat ditemukan melalui sumber resmi yang telah disediakan.

Source link