Transaksi Derivatif Kripto di CFX Capai Rp 11,24 Triliun

by -15 Views

PT Central Finansial X (CFX) telah berkomitmen untuk menghadirkan produk investasi inovatif kepada nasabah, salah satunya adalah produk derivatif kripto. Produk ini memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan keuntungan baik saat harga kripto naik (bullish) maupun turun (bearish), sambil memberikan kontrol yang lebih besar dalam mengelola portofolio investasi. Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan bahwa produk derivatif kripto dari CFX telah mendapat dukungan resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sejak diluncurkan pada bulan September 2024, minat terhadap produk ini terus meningkat setiap bulannya. Total nilai transaksi derivatif kripto di CFX mencapai Rp11,24 triliun hingga akhir Maret 2025. Subani optimis dengan tren positif ini, yang diyakininya akan terus tumbuh sepanjang tahun 2025. Transaksi derivatif kripto berasal dari tujuh perusahaan pialang berjangka yang resmi terdaftar sebagai anggota CFX, antara lain PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, dan lainnya.

CFX saat ini telah menyediakan 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan para nasabah. Tiga kontrak yang mencatat nilai transaksi terbesar sepanjang Maret 2025 adalah kontrak BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP. Tingginya antusiasme investor terhadap produk derivatif kripto disebabkan oleh karakteristiknya yang memungkinkan nasabah melindungi nilai investasi dari fluktuasi harga aset digital, serta memberikan peluang keuntungan meskipun pasar sedang mengalami penurunan.

Source link