Binance baru-baru ini menerbitkan sebuah studi yang mengungkapkan dampak dari kenaikan tarif dagang yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan bagaimana hal ini memengaruhi pasar global, terutama aset digital. Dalam laporan tersebut, Binance Research mengungkapkan bahwa ketegangan perdagangan tersebut telah menciptakan ketidakstabilan ekonomi yang sebanding dengan yang terjadi setelah Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley pada tahun 1930. Dengan kenaikan rata-rata tarif masuk AS mencapai hampir 19%, naik dari hanya 2,5% pada tahun 2024, pasar dan valuasi aset kripto terkena dampaknya.
Investor secara luas telah menjadi hati-hati dalam menghadapi kondisi pasar yang tidak stabil ini, dengan banyak yang memilih untuk menghindari risiko. Dampak dari ketidakstabilan ekonomi makro ini terlihat dari penurunan total kapitalisasi pasar kripto yang mencapai sekitar 25,9% dari level tertinggi pada bulan Januari, menghapus nilai USD 1 triliun. Penurunan ini tidak hanya memengaruhi Bitcoin, Ethereum, dan Altcoin, tetapi juga aset kripto spekulatif seperti Memecoin yang mengalami penurunan lebih dari setengahnya.
Akibat kebijakan perdagangan proteksionis yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump sejak awal tahun 2025, muncul ketegangan perdagangan global yang semakin meningkat. Langkah-langkah peningkatan tarif yang diumumkan pada 2 April 2025 telah memicu respon balasan dari mitra dagang utama AS. Investor pun mulai beralih ke aset lindung nilai tradisional seperti emas yang mencapai titik tertinggi sepanjang masa. Hal ini menunjukkan bahwa ketidakstabilan ekonomi global mempengaruhi tidak hanya pasar keuangan tradisional, tetapi juga pasar aset kripto.