Kripto Sebagai Aset Investasi Unggulan di Era Pasar Saham yang Lesu

by -10 Views

Industri kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif meskipun dihadapkan pada tantangan di pasar global. Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa penerimaan pajak dari transaksi aset kripto telah mencapai Rp1,21 triliun hingga Februari 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan rincian penerimaan pajak pada tahun 2022 sebesar Rp246,45 miliar, tahun 2023 sebesar Rp220,83 miliar, tahun 2024 mencapai Rp620,4 miliar, dan pada awal 2025 telah mencapai Rp126,39 miliar.

Selain itu, nilai perdagangan aset kripto juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pada Januari 2025, nilai transaksi tercatat mencapai Rp44,07 triliun, naik 104,31% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat pertumbuhan ini sebagai indikasi stabilitas pasar dan kepercayaan investor yang tetap kuat.

Meskipun keadaan pasar saham sedang mengalami tekanan, para investor tidak harus sepenuhnya menghindari investasi. Diversifikasi ke aset lain seperti kripto dianggap sebagai strategi yang efektif untuk mengurangi risiko dan menjaga stabilitas portofolio. Dengan pertumbuhan positif yang terus berlanjut, pasar kripto dianggap sebagai alternatif investasi menarik bagi mereka yang mencari peluang baru di tengah ketidakpastian ekonomi. Menyimpulkan, pasar kripto memiliki potensi besar untuk menjadi pilihan investasi yang menarik di masa depan.

Source link