Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, telah menunjuk Brigjen Kristomei Sianturi untuk menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Mutasi tersebut tercatat dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lembaga TNI. Kristomei mengambil alih jabatan dari Mayjen Hariyanto, yang dipindahkan ke posisi Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI.
Sebelumnya, Kristomei menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Militer (Akmil). Brigjen Pramungkas Agus T kemudian mengisi posisi yang ditinggalkan Kristomei, setelah sebelumnya menjabat dari Dirdik Sesko TNI. Kristomei merupakan lulusan Akmil tahun 1997 dan telah menjabat di berbagai posisi strategis di lingkungan TNI AD. Rotasi dan mutasi jabatan juga dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terhadap 86 perwira tinggi (pati) di tiga matra, sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 2025.
Menurut Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto, rotasi dan mutasi tersebut melibatkan 86 Perwira Tinggi (Pati) dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperbarui struktur organisasi TNI guna meningkatkan kinerja dan efektivitas.