Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana koruptor dapat mengembalikan uang yang mereka curi dari rakyat menurut syariat. Hal ini dia diskusikan dalam acara ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan. Nasaruddin juga mencatat bahwa pelaku korupsi dianggap lebih buruk daripada pencuri biasa, dan mengutip Imam Ghazali tentang pentingnya mengembalikan barang yang diambil sebagai salah satu syarat tobat. Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya juga memberi kesempatan kepada koruptor untuk bertaubat asalkan mengembalikan uang curian mereka kepada negara. Prabowo mengingatkan semua aparat negara untuk taat hukum dan menjalankan kewajiban mereka. Ia percaya langkah-langkah tersebut didukung oleh rakyat Indonesia. Kedua pemimpin tersebut menyoroti pentingnya integritas dan kepatuhan kepada hukum sebagai pondasi membangun masa depan yang lebih baik untuk negara.
Menag Soroti Tobat Koruptor & Pengembalian Duit Curian di KPK
