Geledah Depo Pertamina Plumpang: Kejagung Sita Dokumen Penerimaan BBM

by -11 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan penggeledahan di Depo Penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina pada periode 2018-2023. Meskipun waktu pasti penggeledahan tidak dijelaskan, Febrie menyatakan bahwa penyidik telah menyita total 17 boks kontainer yang berisi dokumen terkait penerimaan dan pengeluaran BBM dari lokasi tersebut.

Selain itu, sampel minyak dari 17 tangki dan barang bukti elektronik juga disita oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut. Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Total kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun, meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah, impor BBM, pemberian kompensasi, dan subsidi.

Para tersangka disebut bersekongkol dalam melakukan impor minyak mentah secara tidak sah dan pengolahan yang tidak sesuai prosedur, yang berakibat pada kenaikan harga BBM untuk masyarakat. PT Pertamina telah menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bekerja sama dengan aparat hukum. Perusahaan ini menegaskan bahwa mereka menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance (GCG). Dengan demikian, pihak Pertamina berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.

Source link