Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan penyegelan dan pemasangan papan peringatan pengawasan di empat lokasi di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Keempat lokasi tersebut diduga melanggar ketentuan lingkungan dan berkontribusi terhadap banjir di hilir Sungai Ciliwung. Lokasi tersebut termasuk milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar, dan kawasan Eiger Adventure Land.
Penyegelan ini terkait dengan perubahan tata ruang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Pada tahun 2010, sebagian hulu Ciliwung dialokasikan sebagai kawasan lindung, taman nasional, hutan produksi, dan badan air. Namun, pada 2022, sebagian besar lahan tersebut berubah fungsi menjadi kawasan pertanian dengan bangunan-bangunan.
Menteri Hanif menegaskan perlunya koreksi terhadap perubahan tata ruang ini untuk menghindari bencana banjir di masa depan. Dia juga menyoroti adanya resort yang berada di badan sungai, menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan. Berdasarkan keterangan Kementerian Lingkungan Hidup, aktivitas pabrik pengolahan teh kering di dekat resapan air Telaga Saat oleh PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan juga dinilai mengancam ekosistem dan ketersediaan air masyarakat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersedia membayar ganti rugi kepada pihak investor terkait perintah membongkar Hibisc Fantasy Puncak. Dia memerintahkan pembongkaran Hibisc dan kawasan wisata tersebut dimaksudkan untuk dikembalikan menjadi kawasan hijau. Selain itu, 33 lokasi di kawasan Puncak yang melanggar peraturan lingkungan juga diidentifikasi untuk segera disegel. Semua tindakan ini dilakukan untuk mendukung kawasan Puncak menjadi lebih sesuai dengan pedoman lingkungan yang berkelanjutan.