Serangan peretasan besar yang menargetkan platform perdagangan kripto global, Bybit, menjadi alarm bagi industri aset digital. Kerugian yang diperkirakan mencapai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp 23,8 triliun dalam bentuk Ethereum (ETH), semakin menyoroti urgensi peningkatan sistem keamanan bagi para pelaku industri. Serangan kripto adalah upaya peretasan yang menargetkan jaringan blockchain, dompet digital, atau transaksi aset kripto dengan tujuan mencuri aset atau mengeksploitasi kelemahan sistem demi keuntungan pelaku. Korban serangan kripto dapat berasal dari berbagai kalangan, mulai dari investor ritel hingga perusahaan yang bergerak di industri kripto seperti bursa, platform keuangan terdesentralisasi (DeFi), aplikasi berbasis blockchain, hingga jaringan blockchain itu sendiri.
Ada beberapa modus kejahatan dan peretasan kripto yang sering terjadi. Salah satunya adalah Flash Loan Attack yang terjadi pada platform DeFi, di mana pengguna bisa meminjam aset tanpa memberikan jaminan menggunakan layanan pinjaman cepat (flash loan). Smart contract yang mengatur sistem ini memastikan bahwa semua persyaratan harus terpenuhi sebelum transaksi dapat disetujui. Tetapi jika peretas memahami cara kerja smart contract ini, mereka bisa mengeksploitasi celahnya, memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat sebelum melunasi pinjamannya. Peretasan ini tidak dapat dibatalkan jika berhasil dilakukan dalam satu transaksi, sehingga dana yang dicuri hilang. Disclaimer: Keputusan investasi ada di tangan pembaca. Lakukan analisis sebelum membeli dan menjual kripto, Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil.