Pada Senin, 3 Maret 2025, Polsek Pesanggrahan di Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pelaku eksibisionis yang melakukan tindakan tidak senonoh kepada seorang siswi Sekolah Dasar di Pesanggrahan. Pelaku yang diamankan berinisial MS (36) terlihat mengikuti seorang bocah berusia 10 tahun ketika korban pulang dari sekolahnya. Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, MS menunggu kesempatan saat jalan sepi dan melancarkan aksinya di gang sempit.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, dan menjadi viral di media sosial. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam menjelaskan bahwa MS berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pelaku saat itu menggunakan motor yang digunakan untuk melakukan tindakan bejatnya. Meskipun sempat mengubah warna motor dan helmnya setelah aksinya viral, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.