Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melanjutkan sidang kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut. Pada Senin (3/3), sidang tersebut akan menampilkan rekaman video sebagai bukti tambahan. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, menyatakan bahwa materi video tersebut akan ditampilkan dalam sidang tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Sidang hari Senin ini akan dimulai dengan pemeriksaan saksi termasuk Nengsih dan Ramli yang sebelumnya tidak dapat hadir karena alasan kesehatan. Nengsih berhalangan hadir pada sidang sebelumnya karena anaknya sakit, sementara Ramli merupakan korban tembak yang sedang dalam perawatan medis. Pengadilan akan membuka sidang secara terbuka untuk umum agar media dan masyarakat dapat mengikuti jalannya persidangan.
Tiga anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan dan penembakan terhadap bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak, Banten. Tiga tersangka tersebut yakni Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan. Selain itu, dua dari tiga tersangka didakwa melanggar pasal pembunuhan berencana. Pengadilan dijamin akan menyelenggarakan proses persidangan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.