Pemerintah Pakistan sedang mendiskusikan pembentukan Dewan Kripto Nasional untuk mempertimbangkan legalisasi mata uang kripto di negara tersebut. Langkah ini muncul setelah Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb mengadakan pertemuan dengan delegasi asing untuk membahas aset digital. Jika disetujui, dewan ini akan terdiri dari perwakilan pemerintah, otoritas regulasi, dan para ahli industri untuk mengembangkan kebijakan, mengatasi hambatan regulasi, dan memastikan perkembangan yang aman dan berkelanjutan.
Diperkirakan lebih dari 20 juta warga Pakistan terlibat dalam perdagangan mata uang kripto, namun mereka menghadapi kendala seperti biaya transaksi tinggi dan regulasi yang belum jelas. Menteri Keuangan Aurangzeb telah meminta pihak terkait untuk merancang kebijakan yang mendukung ekonomi, mematuhi regulasi, dan mencegah risiko kejahatan keuangan.
Pakistan sebelumnya menolak legalisasi mata uang kripto, tetapi kini mulai terbuka pada regulasi tersebut. Bank Negara Pakistan bahkan pernah mencoba melarang semua transaksi kripto. Namun, dengan dorongan Menteri Keuangan Aurangzeb, mereka bergerak menuju pendekatan yang lebih terbuka terhadap regulasi. Pada November 2024, Bank Negara Pakistan mengusulkan pembuatan mata uang digital bank sentral (CBDC) serta legalisasi perdagangan dan transaksi kripto. Ini merupakan bagian dari tren global di mana beberapa negara telah mengembangkan regulasi kripto dalam beberapa tahun terakhir.
Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Sangat penting untuk melakukan penelitian dan analisis sebelum melakukan investasi di bidang ini. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keuntungan atau kerugian dari keputusan investasi yang dibuat.