Batik Karya Mary Jane Terjual Rp600 Ribu: Penemuan Menjanjikan!

by -14 Views

Batik karya terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso laku terjual seharga Rp600 ribu di booth Kemenimipas pada Pameran Kampung Hukum 2025 di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (18/2). Mary Jane sebelumnya mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIA Yogyakarta dan selama di Lapas, ia aktif mengikuti pembinaan kemandirian, termasuk membatik. Salah satu pembeli batik karya Mary Jane, Tirto, mengaku telah terlibat dalam telaahan mengenai Mary Jane dan tertarik dengan hasil karyanya.

Tidak hanya batik, karya warga binaan lainnya seperti cukli, tempat tisu, tas, dan sepatu juga turut dipamerkan dalam acara tersebut yang berlangsung selama dua hari. Pameran ini tidak hanya memamerkan produk warga binaan, tetapi juga menawarkan layanan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Booth Kemenimipas menampilkan berbagai informasi hukum dan cenderamata dari berbagai Kementerian/Lembaga yang ikut serta dalam pameran tersebut.