Polisi sedang menyelidiki kasus pencurian alat pendeteksi monitoring gempa dan peringatan dini Tsunami yang dimiliki oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa pencurian terjadi di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada 12 Februari sekitar pukul 23.00 WITA.
Pelaku berhasil mencuri enam unit aki yang digunakan untuk sensor seismograf dan dua panel surya yang terpasang di shelter stasiun SPSI (Sidrap-Indonesia). Daryono menyebut bahwa ini bukanlah kasus pertama, melainkan kasus ke-4 dengan pola serupa yang terjadi di lokasi yang sama. Karena hal tersebut, BMKG terpaksa menarik semua peralatan yang tersisa, termasuk sensor, digitizer, dan peralatan komunikasi untuk menghindari kerugian lebih lanjut.
Sejak tahun 2015, tercatat ada 10 kasus pencurian dan perusakan terhadap peralatan monitoring gempa dan peringatan dini Tsunami yang dikelola oleh BMKG, tersebar di berbagai lokasi seperti Cisompet di Garut, Muara Dua di Sumatera Selatan, Manna di Bengkulu, dan lain sebagainya. Tindakan ini tidak hanya merugikan BMKG, tetapi juga mengganggu sistem deteksi dan peringatan bencana alam yang sangat penting untuk keselamatan masyarakat.