Koreksi Regulasi Mengakibatkan Gulung Tikar 31 Perusahaan Kripto

by -18 Views

Industri kripto Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan pada tahun 2024. Total transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp 650,61 triliun, hampir empat kali lipat lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 149,25 triliun. Pencapaian terbesar dicatatkan oleh Indodax, dengan total volume transaksi mencapai sekitar Rp 133 triliun selama tahun tersebut, menyumbang sekitar 20,5% dari keseluruhan transaksi nasional. Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari para investor, baik individu maupun institusi, terhadap sektor kripto di Indonesia.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, menganggap pertumbuhan transaksi kripto ini sebagai tanda positif bahwa aset kripto telah semakin diterima sebagai pilihan investasi yang dapat diandalkan. Beliau juga menyoroti pentingnya kebijakan yang mendukung industri kripto, termasuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi aset kripto. Menurutnya, langkah ini akan mendorong pertumbuhan volume transaksi dan berpotensi membantu meningkatkan penerimaan pajak negara dua hingga tiga kali lipat dari angka saat ini. Dengan menghapus PPN pada transaksi kripto, diharapkan transaksi di Indonesia dapat berkembang pesat, memberikan peluang investasi dan transaksi yang lebih luas bagi masyarakat, yang pada akhirnya akan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi digital berbasis aset kripto.