Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah meminta bantuan dari Kepolisian untuk melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal tersebut disampaikan Agus secara langsung saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (14/2) siang. Dalam pertemuan tersebut, Agus mengakui bahwa keamanan di Lapas merupakan permasalahan utama yang harus segera diatasi, terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas yang masih sering terjadi.
Agus menyatakan bahwa kerjasama dengan Korps Bhayangkara sangat diperlukan untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan peredaran narkoba. Untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba tersebut, saat ini terdapat 313 narapidana yang telah dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Lapas. Selain itu, pihak Imipas juga telah menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, di mana Nusakambangan diharapkan dapat menjadi contoh model pembinaan dan pelatihan bagi warga binaan. Program pertanian, perikanan, peternakan terpadu, dan pembudidayaan tambak udang juga tengah dikembangkan.
Selain itu, Agus juga telah menerbitkan surat edaran agar jajarannya dapat bekerjasama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum dalam rangka penyelidikan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kapolri juga menegaskan kesiapannya untuk membantu Kementerian Imipas dalam upaya memberantas peredaran narkoba, terutama karena Indonesia masuk dalam kategori darurat narkoba. Pihak Kepolisian siap memberikan dukungan 24 jam terkait razia di Lapas, dan akan melakukan evaluasi dalam 3 bulan ke depan terkait pemindahan narapidana ke Nusa Kambangan dengan harapan dapat menurunkan angka peredaran narkoba.