Keluarga Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip sedang menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut dan perolehan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Pengacara Arsin, Yunihar menyatakan bahwa beberapa warga dan anggota keluarga telah dimintai keterangan terkait SHGB dan SHM. Arsin sendiri telah diperiksa pada tanggal 6 Februari 2025 dan telah memberikan keterangannya. Namun, hingga saat ini belum ada komunikasi lebih lanjut dengan Arsin. Istri dan saudara Kades Kohod juga telah menjalani pemeriksaan di Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, yang dilanjutkan dengan penggeledahan oleh Bareskrim. Proses penggeledahan dilakukan pada kediaman Arsin, Sekretaris Desa, dan Kantor Desa Kohod. Penyegelan pagar laut juga dilakukan setelah pembongkaran oleh KKP di Bekasi.
Keluarga Kades Kohod Tangerang: Pemantauan Kasus Pagar Laut
