Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia mendapat perhatian dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendukung transisi energi jangka panjang. Dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada 6 Februari 2025, rencana pembangunan PLTN ini diungkapkan. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menjelaskan bahwa pengembangan energi nuklir bukanlah hal yang sederhana dan membutuhkan ekosistem yang terbentuk.
Saat ini, pemanfaatan nuklir di Indonesia lebih terfokus pada sektor non-energi seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Namun, dengan komitmen pemerintah untuk mencapai Net Zero Emisi 2060, energi nuklir dianggap sebagai solusi utama dalam pengembangan energi bersih. Tantangan yang dihadapi dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir antara lain posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi, serta pemetaan stakeholder terkait.
Bappenas akan mengambil langkah-langkah strategis dalam pengembangan PLTN, termasuk pembentukan tim percepatan pembangunan, reformasi regulasi dan kebijakan, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Tantangan dalam pengembangan PLTN mencakup tidak hanya aspek teknis tetapi juga isu sosial dan politik. Menurut Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, pembangunan PLTN telah menjadi isu sejak 20 tahun lalu namun belum terealisasi karena berbagai kendala. Seluruh upaya ini diharapkan dapat membantu Indonesia dalam menghadapi perubahan energi di masa depan.