Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, di pintu keluar Tol Cikopo, Purwakarta, tim gabungan dari Bea Cukai Purwakarta bersama Sub Kogartap Cirebon berhasil menangkap pengendara mobil asal Madura, Jawa Timur, yang kedapatan membawa rokok ilegal. Pelaku yang ditangkap adalah FA dan AJ, warga Pamekasan. Mereka mengendarai mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor dinas militer TNI AL. Penangkapan ini bermula dari kerja sama antara Bea Cukai Purwakarta, P2 Kanwil Jawa Barat, dan Intelijen Marinir, setelah petugas mencurigai kendaraan berpelat dinas yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol. Setelah dilakukan pemeriksaan, puluhan karton rokok ilegal dari berbagai merek ditemukan di mobil tersebut. Ternyata, pelat nomor dinas TNI AL yang digunakan pelaku adalah palsu, dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Gartap II. Bea Cukai Purwakarta akan terus menyelidiki jaringan distribusi rokok ilegal ini untuk menindak pelaku dan jaringannya. Kasus ini merupakan salah satu dari upaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Kelabui Petugas: Petugas Palsu Bawa Rokok Ilegal!
