Kelangkaan tabung LPG 3 Kg belakangan ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat karena merupakan kebutuhan utama rumah tangga. Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menegaskan bahwa alokasi subsidi LPG 3 Kg pada 2025 telah dirancang dengan baik untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Dalam APBN 2025, pemerintah bersama DPR telah menyetujui anggaran subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp87,6 triliun, yang lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran sebelumnya pada tahun 2024.
Menyikapi situasi ini, Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menjelaskan bahwa pemerintah telah setuju untuk mensubsidi Rp30.000 per tabung LPG 3 Kg pada tahun 2025. Hal ini bertujuan agar harga dasar LPG 3 Kg tetap terjangkau bagi masyarakat. Namun, terdapat masalah dalam praktik penyaluran subsidi ini, di mana tabung gas subsidi masih diperdagangkan secara terbuka.
Dalam evaluasi pemerintah, konsumsi LPG 3 Kg terus mengalami peningkatan, meskipun melambat setelah diberlakukan kebijakan registrasi konsumen pada tahun 2023. Namun, masih terdapat ketimpangan dalam penyaluran subsidi, di mana rumah tangga miskin tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya mereka terima. Hal ini menjadi sorotan utama dari pihak terkait.
Melihat situasi yang terjadi, disarankan beberapa langkah untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 Kg, antara lain meningkatkan komunikasi publik, memperkuat peran pengecer resmi, dan menerapkan kebijakan distribusi secara bertahap. Pemerintah dan DPR berharap dengan langkah-langkah ini, penyaluran subsidi LPG 3 Kg dapat berjalan lebih efektif dan menghindari kelangkaan di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, karena alokasi subsidi tahun depan telah dipersiapkan secara matang.