Pada hari Minggu, 26 Januari 2025, Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, melakukan penandatanganan Program Pertukaran Budaya antara Indonesia dan India yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi di bidang kebudayaan selama periode 2025-2028. Program ini melibatkan berbagai aspek kebudayaan seperti bahasa, sastra, museum, seni visual, seni pertunjukan, sejarah, arkeologi, antropologi, film, hak kekayaan intelektual, serta pengetahuan tradisional dan folklor.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, dan Menteri Kebudayaan India, Shri Gajendra Singh Shekhawat, dengan tujuan mempererat hubungan budaya antara kedua negara. Kerja sama ini akan meliputi pameran budaya, kolaborasi museum, peningkatan kapasitas SDM di bidang museologi, serta partisipasi pemuda dalam berbagai kegiatan budaya. Program ini didasarkan pada Perjanjian antara Pemerintah Republik India dan Pemerintah Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada 29 Desember 1955.
Indonesia dan India sepakat untuk melakukan pertukaran pakar, penelitian, dan publikasi di bidang sejarah, arkeologi, antropologi, dan konservasi. Melalui kolaborasi ini, keduanya berharap dapat mengembangkan dan melindungi warisan budaya serta tradisi mereka. Program pertukaran ini juga mencakup pertukaran pengetahuan dan delegasi di bidang tari tradisional dan kontemporer, musik, teater, dan seni pertunjukan antara seniman dan budayawan di kedua negara.
Dengan terjalinnya kerja sama kebudayaan ini, diharapkan hubungan antara Indonesia dan India akan semakin erat dan menjadi landasan bagi kerja sama strategis di berbagai bidang. Kedua negara juga berkomitmen untuk repatriasi benda-benda cagar budaya sebagai bagian dari upaya menjaga dan memperkaya budaya dan sejarah kedua negara. Melalui inisiatif ini, Indonesia dan India berharap dapat memperkuat hubungan diplomatik dan memperkaya ikatan sejarah serta diplomasi budaya di antara keduanya.