Sebanyak 11 debt collector atau penagih utang ditangkap polisi setelah melakukan perusakan di salah satu gudang mobil tarikan milik perusahaan pembiayaan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menyatakan bahwa 11 debt collector tersebut diamankan setelah adanya laporan masyarakat tentang gangguan kamtibmas. Petugas menemukan sekitar 40 debt collector berada di gudang kendaraan tarikan milik perusahaan pembiayaan yang diduga melakukan perusakan. Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku yang sudah melakukan perusakan dan kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menangkap sembilan pelaku lainnya. Para pelaku mengakui perusakan tersebut dilakukan untuk mengambil kembali mobil yang sudah ditarik oleh salah satu pelaku. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Penemuan Gudang Mobil Tarikan di Gorontalo: 11 Debt Collector Ditangkap
