Sebagian besar orang mungkin sudah mengetahui bahwa di Indonesia, sepeda motor tidak diizinkan untuk melintasi jalan tol. Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa negara lain di dunia yang memperbolehkan penggunaan sepeda motor di jalan tol? Negara-negara seperti Austria, Australia, Finlandia, Jerman, Jepang, dan banyak lainnya memiliki ketentuan tersendiri terkait penggunaan sepeda motor di jalan tol.
Misalnya, di Austria, sepeda motor yang lebih dari 50cc diizinkan untuk memasuki jalan tol. Begitu pula di negara-negara lain seperti Belarus, Belgia, dan Bolivia dengan ketentuan yang berbeda-beda. Selain itu, ada juga negara yang mengizinkan sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar, seperti di Filipina yang memperkenankan motor dengan lebih dari 400cc.
Tentunya, pengendara sepeda motor yang ingin melintasi jalan tol perlu memperhatikan kebijakan dan ketentuan yang berlaku di negara tersebut. Mengingat jalan tol merupakan jalanan bebas hambatan dengan kecepatan tinggi, penting bagi pengendara untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan keselamatan diri sendiri serta pengendara lain di sekitar. Dengan demikian, penggunaan sepeda motor di jalan tol dapat dilakukan dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.