Pada Senin, 20 Januari 2025, ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, melakukan aksi di kantor Mendiktisaintek Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro di Jakarta. Mereka menggeruduk kantor tersebut untuk menyuarakan aspirasi terkait polemik ASN Kemendikti Saintek yang diberhentikan secara verbal oleh sang menteri. Para pegawai menyanyikan lagu kebangsaan, meneriakkan yel-yel semangat, dan membentangkan spanduk serta karangan bunga.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menjelaskan tujuan aksi tersebut adalah untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, terkait isu yang dianggap tidak adil. Salah satu pemicu aksi ini adalah pemberhentian seorang pegawai bernama Neni Herlina, yang menurut Suwitno perlu klarifikasi atas dugaan kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menegaskan ruang dialog tetap terbuka untuk menyelesaikan permasalahan secara persuasif. Ia menegaskan bahwa pemberhentian pegawai tidak dilakukan secara mendadak, melainkan didasarkan pada evaluasi layanan dan mutu yang menjadi tanggung jawab individu. Togar juga menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan dengan tetap mengutamakan pembinaan dan penghargaan.