Ancaman Tutup Hotel Banda Aceh Jika Izinkan Pasangan Non Mahram menginap

by -43 Views

Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan ultimatum terhadap hotel yang memperbolehkan pasangan non-mahram menginap dalam kamar sebagai respons atas laporan masyarakat tentang praktik prostitusi terselubung. Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap keberadaan pasangan non-mahram di hotel atau penginapan. Langkah ini diambil untuk memastikan penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh tetap terjaga. Dalam konteks ini, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) akan dikerahkan untuk melakukan razia di hotel, penginapan, dan lokasi lain yang berpotensi sebagai tempat pelanggaran. Tindakan tegas akan diberlakukan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, termasuk penutupan tempat usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam pengawasan demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam. Alih-alih hanya menjaga marwah kota, penerapan syariat Islam di Banda Aceh juga bertujuan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan praktik amoral. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran demi tindakan cepat sesuai prosedur hukum yang berlaku.