Pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok, Sandi Butar Butar, yang sebelumnya dipecat pada Desember 2024, akan kembali bekerja setelah dipastikan mendapat jaminan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam pertemuan pada Senin, 13 Januari 2025, Dedi menyampaikan bahwa Sandi akan diperpanjang kontraknya setelah Wali Kota Depok yang baru dilantik.
Dedi menekankan pentingnya Sandi memposisikan diri sebagai pegawai dalam kembali bergabung dengan dinas tersebut, bukan sebagai wartawan atau LSM. Menurutnya, kenyamanan dan sikap anggota sangat penting dalam hubungan pimpinan-pegawai. Selain itu, Dedi juga menegaskan bahwa tidak akan ada intimidasi terhadap rekan kerja Sandi.
Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara, menyambut baik perhatian serius dari pihak berwenang terkait masalah yang dialami kliennya. Ia menyampaikan bahwa kontrak Sandi akan diperpanjang setelah adanya wali kota baru yang akan melanjutkan kepemimpinan. Kang Dedi Mulyadi memberikan wejangan khusus kepada Sandi untuk bekerja baik dan membangun kembali Damkar Depok bersama rekan-rekannya dengan akomodatif terhadap persoalan internal.