Ahmad Sahroni Menyakini Kejaksaan Agung Segera Mengungkap Penyuapan 3 Hakim PN Surabaya

by -6 Views

Jakarta – (VanusNews) Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki pemberi suap kepada tiga hakim PN Surabaya. Kejagung juga sedang menyelidiki peran dan keterlibatan Ronald Tannur atau keluarganya. Salah satu barang bukti dalam penangkapan ini adalah uang tunai senilai miliaran rupiah dan berbagai mata uang.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar pada Rabu (23/10/2024) mengatakan bahwa jika ditemukan bukti cukup bahwa uang tersebut berasal dari Ronald Tannur atau keluarganya, mereka akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Tindakan Kejagung ini juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Politisi NasDem tersebut yakin bahwa Kejagung akan berani mengungkap siapa dalang di balik kasus penyuapan hakim tersebut.

“Saya yakin Kejagung berani dan mampu mengungkap dalang di balik kasus penyuapan hakim tersebut. Dan nanti motif dari si pelaku juga harus diungkap ke publik. Apa tujuan dan kepentingan dia menyuap hakim hingga miliaran rupiah? Apakah untuk meloloskan suatu kasus? Karena seperti yang kita tahu, ketiga hakim ini membuat putusan yang tidak masuk akal di kasus Ronald Tannur. Jadi patut diduga arahnya ke sana,” ujar Sahroni, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, Sahroni juga berharap agar Komisi Yudisial (KY) meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pengawasan terhadap hakim.

“Saya juga berharap KY bisa meningkatkan kinerja dan memperketat pengawasan terhadap para hakim. Karena ini ironi bagi sistem peradilan kita, di dalam Pengadilan Negeri yang sama, ada 3 hakim yang diduga disuap sekaligus. Masa semudah itu hukum dan keadilan kita dibeli? Jadi tolong KY harus pantau kinerja para hakim dengan lebih baik lagi. Saya sangat khawatir ada kasus-kasus lainnya yang seperti ini, namun tidak terungkap. Kasihan masyarakat yang mengalami,” tambah Sahroni.

Terakhir, Sahroni juga memberikan peringatan kepada para hakim, untuk selalu menjaga integritas dan hati nurani dalam menjalankan tugasnya.

“Dan untuk para hakim, saya minta tetap jaga integritas, profesionalitas, dan hati nurani. Tanggung jawab jabatan hakim itu harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat, jangan pernah mencoba bermain-main,” tutup Ahmad Sahroni. VN-DAN