Polres Jaksel Diminta Mengambil Langkah Tindak Lanjut pada Kasus Dugaan Penganiayaan Senior SMA di Tebet

by -108 Views

Sabtu, 12 Oktober 2024 – 03:10 WIB

Jakarta, VIVA – Kuasa Hukum siswa SMA di Tebet, Saut Hamonangan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Oktober 2024. Kedatangannya itu ternyata untuk menanyakan soal dugaan penganiayaan senior AA di SMA swasta daerah Tebet, Jakarta Selatan.

Namun, Saut mengaku ketika datang ke Polres Metro Jakarta Selatan itu ternyata laporan dugaan penganiayaan kliennya belum ditindaklanjuti oleh polisi.

“Hasil koordinasi kita dengan Unit PPA, bahwa laporan kita belum didisposisi. Jadi mereka belum tau unit berapa yang akan menangani ini, nah penyidiknya siapa belum tau,” ujar Saut Hamonangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Saut menjelaskan bahwa laporan itu sudah dilayangkan sejak tanggal 8 Oktober 2024 kemarin. Dia menyayangkan laporan atas dugaan tindak pidana penganiayaan itu belum ditindaklanjuti kepolisian.

“Kita selaku kuasa hukum menyayangkan, kenapa ini laporan tanggal 8 Oktober 2024 hingga hari ini belum dapat didisposisi. Padahal ini kasus udah viral, nah ini jadi pertanyaan kenapa? Apakah harus terjadi kejadian yang sama baru akan didisposisi?,” kata Saut.

Tentu saja, Saut mengaku kecewa dengan aparat kepolisian di Polres Jakarta Selatan. “Kita selaku kuasa hukum memang sangat kecewa hasil koordinasi, padahal kita sudah memberi waktu dari tanggal 9-10 hingga hari ini. Kita sengaja tidak datang ke Polres Jaksel, karena berharap untuk pihak Kapolres memberi disposisi kepada Unit PPA,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di sosial media instagram yang menampilkan ada salah satu siswa SMA swasta di Tebet, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya sendiri. Siswa tersebut nampak tak sadarkan diri di rumah sakit.

Terlihat dalam foto yang viral, siswa berinisial AA (16) terlihat dalam kondisi wajah babak belur. Bahkan, ketika di rumah sakit, AA sudah berbaring lemas dengan dipenuhi perban hingga alat rumah sakit di bagian wajah.

Dalam unggahan di sosial media, orang tua AA turut mengungkap bahwa AA dalam kondisi kritis atau koma. Di unggahan itu, orang tua AA juga menyebut kondisi yang menyebabkan AA masuk rumah sakit lantaran ulah kakak kelasnya.

“Anak saya ditarik oleh kakak kelasnya Kelas 12 dan 11 dari area sekolah ke luar pagar sekolah. Dan tidak lama kemudian terjadinya pemukulan, akibatnya anak saya memar di muka sebelah kiri dan memar di belakang kepala,” ujar Mukti selaku orang tua AA dikutip dari sosial media pada Kamis ,10 Oktober 2024.

Mukti menyebutkan AA dibawa ke rumah sakit oleh teman hingga guru di sekolah tersebut. Orang tua AA pun sudah melaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.