Jakarta – (VanusNews) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani merespons santai kebijakan penggantian fasilitas rumah dinas jabatan bagi anggota dewan menjadi tunjangan perumahan.
Puan berharap, tunjangan perumahan tersebut dapat efektif bagi para anggota DPR RI.
“Ya, Insyaallah efektif karena kami berharap bahwa itu bisa bermanfaat bagi para anggota,” kata Puan saat ditemui di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Puan mengatakan, seluruh anggota DPR RI berhak dan wajib untuk memfasilitasi para tamu yang datang, seperti menerima tamu dari perwakilan konstituen ataupun dari daerah pemilihan atau Dapilnya.
“Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban untuk dapat memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari Dapil datang dan sebagainya,” tegas Puan Maharani.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan rumah dinas jabatan.
“Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan tunjangan perumahan. Keputusan tersebut sudah disepakati oleh para pimpinan fraksi,” ungkap Indra.
Namun, kata Indra, besaran tunjangan perumahan hingga saat ini belum ditentukan.
“Rumah dinas yang ada saat ini sudah tidak ekonomis sebagai tempat tinggal. Sebagian besar kondisinya sudah cukup buruk,” kata Indra saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (4/10/2024).
Indra menjelaskan, kisaran jumlah tunjangan perumahan akan mengacu pada harga sewa tempat tinggal di sekitar Gedung DPR RI dan besarnya hingga saat ini masih sedang dipelajari.
“Biro Perencanaan DPR masih mengidentifikasi besaran sewa rumah di Senayan, Semanggi hingga ke daerah Kebayoran. Berdasarkan survei awal, harganya sangat fluktuatif, sehingga kami perlu berhati-hati dalam menentukan nilai yang tepat,” ujar Indra.
Besaran nominal tunjangan perumahan tersebut, lanjut Indra, akan diputuskan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk.
“Mekanisme pembayarannya juga akan digabung dengan komponen gaji anggota DPR. Kemudian akan dibayarkan per bulan bersamaan dengan gaji,” tutup Indra Iskandar. VN-DAN