Guspardi Mendorong MenPan-RB untuk Mempercepat Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PPPK demi Efisiensi Manajemen ASN

by -83 Views

Jakarta – (vanusnews) Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas harus memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai alasan mengapa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Manajemen ASN yang salah satunya mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK belum juga diterbitkan hingga saat ini.

“PP tentang Manajemen ASN seharusnya diterbitkan pada bulan April 2024. Namun, hingga awal September 2024 belum juga terselesaikan. Padahal, aturan dalam PP Manajemen ASN sangat penting terkait nasib tenaga honorer yang akan dihapus pada Desember 2024 mendatang,” ujar Guspardi kepada para wartawan, Jumat (6/9/2024).

Menurut Guspardi, PP mengenai penataan manajemen ASN menjadi harapan besar bagi tenaga honorer untuk mendapatkan kejelasan mengenai status kepegawaian mereka.

“Terutama bagi 1,7 juta tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan telah melewati proses verifikasi. Mereka semua harus segera diakomodasi dan diangkat menjadi PPPK paling lambat akhir tahun 2024. Hal ini sesuai dengan amanat UU no 20 tahun 2023 tentang ASN,” jelas Politisi PAN tersebut.

Guspardi menjelaskan bahwa awalnya mekanisme pengangkatan honorer sebagai ASN diatur dalam Undang-Undang (UU) ASN, kemudian dituangkan dalam PP Manajemen ASN, dan akhirnya diatur lagi dalam Peraturan Menteri.

“Namun, hingga saat ini, semua ini masih belum terselesaikan. PP Manajemen ASN yang dinantikan oleh jutaan tenaga honorer ini belum juga diterbitkan hingga awal September ini,” ungkap Guspardi.

Sementara itu, lanjut Guspardi, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diperkirakan akan segera dibuka.

“Oleh karena itu, kejelasan mengenai penyelesaian penataan tenaga non-ASN harus dijamin paling lambat selesai akhir Desember 2024,” ujar Anggota Baleg DPR RI ini.

Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini mengingatkan agar nasib tenaga honorer tidak semakin tidak jelas dan terus terombang-ambing.

“Masalah ini adalah tanggung jawab yang harus mendapatkan perhatian serius dari KemenPAN-RB untuk segera diselesaikan,” tambah Guspardi Gaus.